CARITAU JAKARTA - Disebut memiliki sikap yang arogan dan kebiasaan korupsi oleh Presiden RI ke-5 sekaligus Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Polri memberikan tanggapannya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan aturan terkait kode etik hingga disiplin yang mengatur soal perilaku anggota.
Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
|
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga, telah berulang kali menekankan untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan anggota Polri untuk menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Baca juga: Kesal Lihat Kasus Ferdy Sambo Sampai Achiruddin, Megawati Minta Polisi Insaf
Sandi menegaskan, sanksi menanti bagi mereka yang terbukti melanggar aturan tersebut.
"Sehingga tidak ada oknum yang berlindung dalam institusi dan institusi tidak melindungi oknum yang melanggar kode etik, disiplin maupun aturan lainnya sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan," ucapnya.
Dalam sebuah acara seminar di Bali, Jumat (5/5/2023) Megawati menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri. Ia merasa heran dengan sikap anggota Polri belakangan ini yang nilainya arogan.
"Loh, kan, gimana ya enggak kesal lihat Sambo. Saya hitung ada empat orang tuh polisi. Polisi sekarang, kok, arogan banget, ya. Di TV, kan, [ada anak anggota polisi] nginjek anaknya dibiarkan. Supaya pada insaf gitu, loh," ujar Megawati. (IRN)
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Empat Orang di Wonogiri Terungkap
megawati megawati soekarnoputri polri polisi insaf polisi arogan sambo kadiv humas polri irjen sandi nugroho
Gunung Ibu Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi Lima...
Survei BRI Sebut Inklusi Keuangan Nasional Naik ja...
Potensi Wisata Hutan Pinus di Lumajang
Minggu dan Senin, Gunung Semeru Erupsi Beberapa Ka...
Lanjutkan Kesuksesan REC, PLN dan WRI Indonesia Ke...