JPU Hadirkan 11 Saksi di Sidang Bharada E dkk
Senin, 21 Nov 2022 12.00 WIB
Senin, 21 Nov 2022 12.00 WIB
Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
CARITAU JAKARTA - Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang lanjutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga:
Eksekusi Vonis Mati Sambo Memakan Waktu Lama, Begini Penjelasan Mantan Hakim
Baca Juga:
Majelis Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo
bharade e