Sidang Dakawaan Kuat Maruf
Selasa, 18 Okt 2022 08.00 WIB
Selasa, 18 Okt 2022 08.00 WIB
Terdakwa Kuat Maruf tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kuat ma’ruf atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Jaksa Penuntut Umum.
Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kuat ma’ruf atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Jaksa Penuntut Umum.
Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
CARITAU JAKARTA - Terdakwa Kuat Maruf tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kuat ma’ruf atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Jaksa Penuntut Umum. Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo
kuat maruf