CARITAU DELI SERDANG – Pegiat media sosial Mohamad Guntur Romli menyayangkan aksi pelarangan ibadah yang terjadi Geraja Mawar Sharon (GMS) Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Minggu (6/8/2023). Diketahui masyarakat melakukan aksi tersebut karena berdalih GMS Tanjung Morawa berdiri di ruko/pergudangan yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat ibadah.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat aparat TNI dan Polri berada di lokasi tetapi tidak ada Langkah yang dilakukan untuk menghentikan aksi masyarakat. Informasi ini diposting Pemerhati Hukum Emperan (@SammiSoh) di Twitter.
Baca Juga: Sejumlah Bacaleg Mundur dari Pencalonan dan Keanggotaan PSI, Ada Apa?
Guntur Romli pun memberikan tanggapannya atas cuitan dari @SammiSoh tersebut. Menurutnya pelarangan ibadah itu melanggar konstitusi dan Hak Asasi Manusia.
“Lagi-lagi pelarangan ibadah yg melanggar Konstitusi & HAM. Ibadah TIDAK BOLEH DILARANG. Yg ada aturannya itu mendirikan rumah ibadah, BERIBADAH tidak perlu ada aturan, apalagi sampe dilarang. Mengecam keras. ‼️” cuit Guntur Romli lewat akunnya @GunRomli dilansir Senin (7/8/2023).
Cuitan Guntur Romli pun mendapat tanggapan beragam dari netizen. @Tuahs****o999 contohnya tidak sepakat dengan mantan anggota Partai Solidaritas Indonesia itu. “Masyarakat setempat melarang beribadah krn mrk beribadah bukan ditempat ibadah, biasanya kaum ini ibadah dirumah²/ruko/dll,” tegas dia.
Sementara netizen @D****ro1836 justru merasa aneh dengan aksi pelarangan ibadah tersebut. “Ini orang-orang nglarang ibadah pada kenapa sih?” cuitnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh @fa****22. Ia meminta Guntur Romli untuk terus menyuarakan penolakan keras terhadap aksi-aksi seperti ini. “Menyedihkan mas, mohon terus disuarakan & diupayakan KESETARAAN di NKRI tercinta,” pintanya.
Selain Guntur Romli, Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Suryani Paskah Naiborhu juga menyuarakan hal yang sama. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan kepolisian dapat menjamin keamanan jemaat GMS Tanjung Morawa yang beribadah di ruko/pergudangan.
Hal itu dikatakan Suryani Paskah yang juga Bacaleg DPR RI Partai PKB Daerah Pemilihan Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023) menanggapi beredarnya video tentang aksi sekelompok orang yang berunjuk rasa menolak jemaat GMS Tanjung Morawa beribadah di ruko/pergudangan.
Suryani Paskah Naiborhu menyayangkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. "Dalam beberapa waktu terakhir terjadi aksi unjuk rasa sejenis. Seperti di Kota Medan dan Binjai. Terakhir terjadi hal yang sama dialami oleh jemaat GMS Tanjung Morawa," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, kebebasan dalam menjalankan ibadah sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebagai sumber hukum tertinggi dari produk hukum di Indonesia, UUU 1945 berfungsi sebagai alat yang mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi.
"Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 mengatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Adanya pasal ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemkab Deli Serdang dan kepolisian untuk menjamin dan menjaga jemaat GMS Tanjung Morawa beribadah di ruko/pergudangan," tuturnya.
Suryani Paskah Naiborhu juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara Pancasila dan bukan negara yang berdasarkan agama. Sehingga dengan demikian, Indonesia tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas dalam beragama.
Semua warga negara, ujarnya, berhak mendapatkan perlindungan yang sama dalam menjalankan kegiatan agama masing-masing.
"Melihat apa yang dialami jemaat GMS Tanjung Morawa ini, sudah seharusnya Pemkab Deli Serdang dan kepolisian memberikan perlindungan agar mereka dapat beribadah dengan baik di ruko/pergudangan. Jangan sampai jemaat GMS mendapat tekanan karena dipersekusi oleh pihak-pihak tertentu," tuntasnya. (FAR)
Baca Juga: Mundur dari PSI dan Jadi Caleg PDIP, Guntur Romli: PSI Plin-plan ke Ganjar
pelarangan ibadah [New] jemaat gms tanjung morawa guntur romli
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024