CARITAU LUWU TIMUR - Seorang janda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial F (33) ditangkap polisi.
F ditangkap polisi usai melakukan penipuan terhadap 15 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga: Kisah Miras Pelajar di Luwu Timur Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Keluarga Sendiri
F menipu korbannya dengan modus pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.
"Kalau ada yang mau urus SIM hubungi ka saja," kata F kepada korbannya.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan dari Polres Luwu Timur.
Di mana F menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.
"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," bebernya.
Pelaku, kata dia, kemudian menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp200 ribu untuk SIM C. Kemudian Rp300 ribu untuk SIM A dan Rp400 ribu untuk SIM B2 umum.
"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Tipu Caleg DPRD DKI, Wanita Ini Bawa Kabur Uang Kampanye Caleg DPR RI Rp200 Juta
Jorginho Teken Perpanjangan Kontrak Setahun di Ars...
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...