CARITAU MAKASSAR - HR alias Arif (24) seorang pemuda asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar lantaran melakukan tindak pidana penipuan atau Passobis.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto mengatakan, dalam melakukan aksinya Arif memposting jualan HP Iphone 11 seharga Rp3.530.000 di Market Place Facebook (FB).
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Pemuda di Makassar Hingga Tewas
Korban Akbar yang merupakan Security Bank BCA di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Kota Makassar kemudian melihat postingan Arif.
Di mana, Akbar tergiur melihat postingan Arif di Market Place FB tersebut. Meningat harga yang ditawarkan Arif terbilang murah.
"Akbar selaku korban menghubungi akun FB tersebut via chat messenger untuk membeli HP tersebut. Namun pelaku lebih dulu meminta korban untuk mentrasfer uang Rp3.530.000," ungkap Yudhi saat menggelar Ekspos di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (1/8/2023).
Sayangnya, keinginan Akbar untuk memiliki HP Iphone itu tidak terwujud. Setelah ia mentransfer uang, Arif malah menghilang.
"Tapi setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi lagi," sambung Yudhi.
Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut di Polres Pelabuhan Makassar.
"Pada saat dilidik saudara Arif ini berada di Parepare dan memang dia sudah pernah melakukan penipuan dan bukan hanya sekali," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamanakan dari tangan pelaku yaitu 2 rekening BCA dan Mandiri yang diguakan pelaku menjalankan aksinya.
"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman dihukum penjara selama 4 tahun," tandas Yudhi. (KEK)
Baca Juga: Bela Pacar Karena Diganggu Jadi Penyebab Pemuda di Makassar Tewas Ditikam
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024