CARITAU MAKASSAR - Seorang petani kopi asal Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Herierlangga (41) harus menelan pil pahit.
Pasalnya, ia mengaku ditipu saat memesan biji kopi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) sebanyak 5 ton seharga Rp180 juta.
Baca Juga: 104 Pos Keamanan Disiapkan Selama Arus Mudik Lebaran di Sulsel
Ia menceritajan, saat itu dirinya mendapatkan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama inisial F dan menawarkan biji kopi jenis robusta. Komunikasi pun terjadi, dan Heri langsung tertarik dengan tawaran F.
"Kemudian terjadi komunikasi dan sepakat dengan harga," ungkapnya saat ditemui awak media di Makassar, Kamis (27/7/2023).
Setelah harga yang diberikan sepakat, ia pun menanyakan mekanisme pembayaran dan pengiriman barang dari Surabaya ke Makassar.
"Kami saat itu sepakat dan tidak akan membayar kalau belum ditangan ekspedisi yang saya percayakan untuk mengantar ini barang sampai ke Makassar," ungkapnya.
Kemudian, Heri menghubungi salah satu ekspedisi yang berkantor di Jalan Teuku Umar, Makassar yang mempunyai perwakilan di Surabaya dan bersedia menjemput kopi pesanannya.
"Kemudian saya komunikasi sama pemilik, setelah dimuat baru pembayaran. Dan pihak ekspedisi berbicara dengan penjual dan terjadilah penjemputan barang," bebernya.
F kemudian meminta transferan dana pembayaran sesuai dengan kesepakatan, namun, Heri sempat mengelak karena tidak mengenali F sebelumnya, tidak percaya begitu saja.
Untuk itu, ia meminta pihak ekspedisi menerbitkan surat jalan sebagai bentuk bukti barang siap dimuat dan dikirim ke Makassar.
"Baru ada transaksi kalau sudah ada surat jalan. Kemudian saya dikasih nomor rekening atas perintah F untuk transfer ini dana," terangnya
Heri pun melakukan transfer ke nomor rekening yang dikirim F meski bukan atas nama si F.
Total dana yang ditransfer sebesar Rp150 juta, lalu sisanya yang Rp30 juta rencananya akan ditransfer lagi setelah barang tiba di Gowa.
"Setelah selesai transfer, mobil ini jalan dan tiba-tiba katanya ada ibu-ibu mengaku bahwa ini kopi milik ibu-ibu tak dikenal. Itu kata sopirnya (ekspedisi). Padahal ini barang sudah ada ditangan ekspedisi," bebernya.
Disaat itu juga, F sudah tidak bisa dihubungi lagi setelah ditransferkan uang pembayaran sampai sekarang.
Merugi ratusan juta, Heri melaporkan F atas dugaan tindak pidana penipuan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Tak hanya itu, Heri juga melaporkan pihak ekspedisi ke SPKT Polda Sulsel atas dugaan penggelapan dengan nomor register laporan LP/B/659/VII/2023/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.
"Tentu saya berharap agar bagaimana Polda Sulsel bisa menuntaskan kasus ini," harapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.
"Setiap laporan yang masuk pasti kita akan tindak lanjuti," ungkap Komang Suartana saat dikonfirmasi. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...