CARITAU BOGOR - Ratusan mahasiswa IPB University (Bogor) menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Modus penipuan tersebut adalah pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol).
Menurut catatan dari WhatsApp grup penipuan tersebut, total korban mencapai 321 orang, 126 di antaranya adalah Mahasiswa IPB University sisanya adalah warga umum. Para korban saat ini sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Markas Polresta Bogor Kota,Senin (14/11/2022). Sebagian lagi masih belum melapor ke polisi.
Baca Juga: AdaKami Ungkap Hasil Investigasi Dugaan Bunuh Diri Nasabah, Dirut: Kami Belum Menemukan Data Korban
Kasus penipuan yang menjerat mahasiswa IPB berawal dari ajakan kerja sama investasi dari seorang mahasiswa ke adik-adik angkatannya untuk membesarkan usaha penjualan online. Para mahasiswa pun diminta meminjam uang ke pinjaman online sebagai modal investasi.
Para mahasiswa dijanjikan keuntungan 10% dari nilai investasi sejak Agustus lalu. Dikutip dari berbagai sumber, para mahasiswa ini akhirnya terjerat utang dengan nominal yang bervariasi. Dari mulai Rp6 juta sampai dengan Rp13 juta.
Terkait hal tersebut pihak IPB buka suara. IPB meminta mahasiswanya yang terjerat kasus ini segera melaporkan diri ke rektorat. Pihak kampus memastikan akan memberi bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa mahasiswanya tersebut.
"Yang pertama tentunya kami merasa prihatin atas kejadian ini dan sejumlah mahasiswa kami, seratus lebih ya terlibat jadi korban pinjaman online ini," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti kepada wartawan Senin (14/11).
Selain itu, IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online.
Rektor IPB Arif Satria, menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin (14/11/2022)
Selain itu, kata Arif, dilansir dari Antara, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini. (IRN)
ipb rektorat penipuan investasi pinjol pinjaman online investasi bodong mahasiswa
Pramuka Dihapus Ekstrakurikuler Wajib, Kwarnas: Me...
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Gagalka...
Penggerebekan Gudang Pembuat Miras Oplosan di Meda...
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di J...
Erick Thohir: Timnas Indonesia U-23 Terus Mencipta...