CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk netral di Pemilu 2024. Hal itu dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen pada Kamis (16/11/2023).
"Kejaksaan akan terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung, mensukseskan, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Massa Pendukung dan Penolak Hasil Pemilu 2024 Padati Gedung KPU
Netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi, kata Burhanuddin, merupakan isu utama yang menjadi perhatian lembaganya.
"Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan-nya," ujarnya.
Namun, kata dia, komitmen Korps Adhyaksa dalam menjunjung netralitas tidak hanya ditujukan untuk kontestasi Pemilu 2024. Dia menyebut bahwa sebelumnya juga sudah pernah menerbitkan surat instruksi terkait dengan netralitas jajarannya untuk pilkada serentak pada tahun 2020.
"Kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020, perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada," ucapnya.
Untuk itu, Burhanuddin menyebut selalu mengingatkan jajarannya di dalam setiap kesempatan agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng muruah kejaksaan dengan berpihak pada kubu pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggara-nya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tutur dia. (DID)
Baca Juga: Alumni dan Mahasiswa UI Tuntut Pemilu Berjalan Jurdil tanpa Intervensi dan Intimidasi
jaksa agung st burhanuddin netralitas kejagung netralitas pemilu pemilu 2024
KPK Tahan Bupati Muhdlor, Paparkan Peran dalam Dug...
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber...
Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Ban...
Aksi Serentak Bela Palestina di Makassar
Raih Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2024, Buk...