CARITAU JAKARTA - Partai Gerindra mengapresiasi keputusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang tidak menindaklanjuti laporan relawan Ganjarist Spartan perihal kegiatan deklarasi PAN dan Golkar yang mendukung Prabowo Subianto menjadi Bakal Calon Presiden (Bacapres) dalam kontestasi Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburahkman mengapresiasi sikap Bawaslu RI lantaran bekerja secara profesional menjalankan aturan dan perintah Undang-Undang.
Baca Juga: Siap Hadapi Prabowo di Debat Capres Kedua, Timnas AMIN: Anies Siap 100%
"Kami telah mengapresiasi Bawaslu yang sudah bersikap profesional, tegak lurus pada aturan perundang-undangan yang berlaku," kungkap Habiburokhman kepada wartawan, pada Kamis (24/8/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, menilai, materi yang dilaporkan Ganjarist secara teknis hukum tidak dapat ditindaklanjuti lantaran saat ini Prabowo Subianto belum resmi ditetapkan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024.
"Sehingga beliau tidak bisa dikenakan tuduhan melakukan pelanggaran pemilihan umum presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Habi itu juga memastikan, bahwa deklarasi yang telah digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi itu tidak ada hubungannya dengan jabatan yang saat ini digandrungi Prabowo di pemerintah.
"Secara prinsip, apa yang apa yang di laksanakan saat penyampaian dukungan tersebut bukanlah Penyalahgunaan kekuasaan, atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," ucapnya.
Disisi lain, Habiburahkman juga menambahkan, bahwa kegiatan deklarasi itu adalah bentuk manifestasi para tokoh pemimpin bangsa yang ingin menyampaikan gagasan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
"Justru acara tersebut adalah Momentum kebangsaan di mana para pemimpin bangsa menyampaikan gagasan dan cita cita agar Indonesia semakin maju dan rakyatnya semakin sejahtera," tutup Habib.
Adapun kegiatan deklarasi bergabungnya Golkar dan PAN itu telah diselenggarakan di museum perumusan naskah Proklamasi yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat pada pekan lalu.
Agenda deklarasi itu dilaporkan oleh Ganjarist lantaran dianggap melanggar etik kebangsaan karena memakai museum perumusan naskah proklamasi untuk kegiatan politik pragmatis. (GIB/DID)
Baca Juga: Survei Populi Center, Elektabilitas Anies Baswedan Salip Ganjar Pranowo
bawaslu laporan pelanggaran pemilu ganjaris spartan prabowo subianto pemilu 2024 pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...