CARITAU LUWU - AN, Seorang wanita berusia 23 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
AN merupakan warga Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel itu diamankan Tim Satres Narkoba Polres Luwu karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis obat Tryhexypenidil (THE).
AN yang sehari-harinya Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat mengedarkan obat terlarang tersebut ke kalangan pelajar hingga anak di bawah umur.
Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, penangkapan terhadap AN berawal dari informasi masyarakat yang resah meyebutkan bahwa dikediaman pelaku sering kali terjadi transaksi penjualan Obat THD.
“Atas informasi dari masyarakat inilah, kemudian dilakukan penggerebekan di kediaman AN, dan didapati Obat Jenis THD sebanyak 270 Butir yang berada didalam dua tas dan uang Tunai Rp 50.000. berdasarkan keterangan AN, uang tersbut merupakan hasil dari penjualan obat THD, ” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).
Abdianto mengatakan, AN memperoleh obat tersebut dari seseorang yang kini masih DPO, dan telah dua kali memesan dengan sistem transfer dan pesanannya diantar oleh angkutan umum.
“Untuk sementara AN telah kami amankan di Mapolres Luwu beserta dengan barang buktinya. Selanjutnya barang bukti tersebut akan kami kirimkan ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut, ” katanya.
Adapun AN telah melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Subsider Pasal 436 Ayat (1) Jo Pasal 145 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan Pidana Penjara paling lama 15 Tahun.
“Kami imbau kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, jika mempunyai geliat aneh halusinasi agar dicek betul apa yang mereka konsumsi sebelumnya. Kami juga imbau untuk berani melaporkan jika melihat transaksi narkotika di sekitarnya, ” tandasnya. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...