CARITAU MALANG - Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (kiri) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto (kanan) menunjukkan pil ekstasi siap edar saat ungkap kasus laboratorium gelap narkoba di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Dari laboratorium gelap narkoba yang disebut sebagai terbesar se-Indonesia tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka serta menyita barang bukti senilai Rp143,5 milliar yang terdiri dari tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, 25.000 butil pil xanax dan 40 kg bahan baku MDMB 4en PINACA atau setara dengan 2 ton xanax. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024