CARITAU JAKARTA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kamis (13/10/2022). Penangkapan Teddy diduga terkait narkoba.
Sumber di Mabes Polri menyebutkan, penangkapan Teddy berawal dari sebuah pengungkapan kasus narkoba seberat 41,4 kilogram (Kg) di Sumatera Barat.
Baca Juga: Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, oleh Teddy, 5 Kg sabu tersebut dijual kepada seorang mami.
"Polisi menangkap mami dan setelah melakukan pengembangan, diketahui sabu tersebut berasal dari Irjen Pol Teddy Minahasa," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (13/10/2022).
Penangkapan Teddy dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni. Menurut Sahroni, dari informasi yang diterimanya, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Duketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. (DID)
Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Bandung Bekuk Pasutri Pengendali Peredaran Sabu
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Dalam...
Gibran: Presidential Club untuk Wadahi Masukan dar...