CARITAU JAKARTA - Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, menyinggung soal keberadaan partai politik (Parpol) dan fungsi Parpol. Menurutnya, saat ini fungsi Parpol telah berubah dan bersebrangan dari cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Hari mengatakan, hal tersebut mengingat hampir seluruh Parpol tidak lagi mementingkan hak-hak rakyat sebagaimana yang telah diatur didalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: Kadernya di Kebon Sirih Pindah ke PAN, Ini Kata PSI
Dalam keteranganya, Hari menegaskan, bahwa seharusnya Parpol mementingkan kepentingan rakyat diatas segalanya. Terlebih saat ini, Indonesia sedang dilanda tantangan globalisasi dengan dinamika politik persaingan antar negara super power dan negara berkembang.
Berdasarkan londisi itu, menurut Hari, harusnya menjadi barometer peta politik bagi Parpol agar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibanding dengan mengurusi agenda politik praktis yang mementingkan keuntungan segelintir orang atau kelompok saja.
“Tujuan berdirinya parpol tentu harus selaras dengan kepentingan nasional terutama bangsa dan negara mengacu kepada Pembukaan UUD 1945,” kata Hari kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Hari mengungkapkan, sejauh ini partai politik dalam perannya hanya sebagai tangan-tangan perpanjangan dari kepentingan elite global yang telah menimbulkan kondisi ketimpangan sosial bagi masyarakat Indonesia.
Atas dasar hal itu, Hari pun mengingatkan, bahwa Parpol harus mengikuti cara berpolitik bangsa Indonesia yang diwariskan oleh para tokoh pendiri bangsa yakni menjalankan strategi taktik politik luar negeri yang tidak berpihak atau bebas aktif.
“Jangan juga parpol menjadi kepanjangan tangan kepentingan global sesuai cara politik luar negeri kita yang bebas aktif,” jelasnya.
“Bukan kita yang di adu domba didalam karena kuatnya kepentingan global,” sambungnya.
Dalam kesempatanya, mantan aktivis 98 itu menambahkan, bahwa Parpol di Indonesia seharusnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya berpedoman serta merujuk pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pancasila dapat menjawab tantangan bangsa kedepan, tinggal maukah parpol ini menyatu demi konsolidasi kebangsaan dalam merah putih melepas ego masing-masing parpol," pungkasnya Hari. (GIB)
Baca Juga: Calonkan Eks Terpidana Korupsi, Cermin Gagalnya Pendidikan Politik dan Kaderisasi Partai
parpol cita-cita kemerdekaan uud 45 politik praktif elite politik
Dana Kelurahan Lima Persen Tak Dibahas di Rapat Ke...
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
KPK Sita Aset Bupati Labuhan Batu
Keluarga Brigadir RA Anggota Polresta Manado Datan...
SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif M...