CARITAU JAKARTA - Puluhan massa aksi dari Partai Adil dan Makmur (Partai Prima) terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian lantaran memaksa masuk ke dalam kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi saling dorong puluhan massa dan petugas kepolisian itu bermula permintaan massa aksi untuk bertemu dengan perwakilan pimpinan KPU dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi merespons keputusan dari KPU RI yang menyatakan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Connie Bakrie Sebut Skenario Prabowo Hanya 2 Tahun Jika Jadi Presiden, TKN: Itu Hoaks dan Fitnah!
"Kawan-kawan siap menunggu pimpinan KPU temui kita?," tanya Orator.
"Siap, hidup rakyat, hidup rakyat," timpal massa aksi.
Sementara itu, buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar Partai Prima, arus lalu lintas di depan kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat menuju Bundaran Hotel Indonesia ditutup oleh petugas kepolisian.
Selain itu, arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju jalan Imam Bonjol juga telah ditutup. Untuk para pengendara yang ingin melintas di jalan Imam Bonjol untuk sementara melalui jalan yang HOS Tjokroaminoto, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan caritau.com partai Prima mengawali aksi long march dari Taman Suropati, Menteng, Rabu (14/12/2022). Puluhan massa kemudian sampai di gedung KPU sekitar pukul 10.54 WIB.
Baca juga: Dinyatakan Tidak Lolos Pemilu 2024, Partai Prima Gelar Aksi Tuntut Transparansi KPU
Setibanya di depan kantor KPU RI, massa aksi langsung melakukan orasi. Pihak kepolisian pun menutup Jalan Imam Bonjol di depan gedung KPU akibat aksi tersebut.
Sementara itu, Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta, Nuradim, mengungkapkan, kedatangan partai Prima yang kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa 3 tuntutan ke KPU. Tuntutan pertama, kata Nuradin, meminta KPU untuk transparan.
"Kami kembali turun ke jalan menuntut KPU, yang mana saat ini KPU tidak ada transparansi terhadap partai-partai politik yang lainnya, baik itu masyarakat atau publik," ungkapnya.
Nuradim menuturkan, tuntutan kedua dari Partai Prima yakni meminta lembaga-lembaga terkait untuk mengaudit kinerja KPU selama proses kegiatan verifikasi administrasi sebagai syarat untuk mendaftar menjadi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024.
Dalam keteranganya, Nuradim menduga bahwa ada partai yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi namun tetap diloloskan oleh KPU. Berdasarkan hal itulah, lanjut Nuradim, Partai Prima meminta KPU untuk diaudit.
"Yang kedua, kami akan menuntut KPU segera harus diaudit karena ada beberapa partai politik yang tidak memenuhi syarat. Akan tetapi ada oknum-oknum di KPU RI ini sengaja melakukan Intervensi KPUD, sengaja untuk meloloskan partai partai politik," paparnya.
Selain itu, Partai Prima juga turut menanyakan soal keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai calon peserta Pemilu 2024. Nuradim menduga bahwa KPU telah bertindak politis.
"Yang terakhir Prima ini sengaja dijegal oleh KPU RI karena ada putusan putusan ini yang sangat politis dari KPU RI," jelasnya.
Dalam kesempatannya, Nuradim sangat berharap massa aksi dapat bertemu dengan perwakilan komisioner KPU. Mereka ingin menyampaikan langsung ketiga tuntutan tersebut.
"Harapannya KPU mau menerima kami untuk tuntutan kami. Ini harus disampaikan oleh komisioner baik itu Ketua KPU," katanya.
"Menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kita, karena ini menjadi bumerang. Karena ada partai politik yang kemarin disampaikan Hasnaeni di dalam rutan, bahwa mereka menyampaikan bahwa mereka ini mendaftarkan hanya bawa kertas, yang mengerjakan itu semuanya oknum KPU," tandas Nuradim. (GIB)
Baca Juga: Pidato Politik Megawati
partai prima pemilu 2024 verifikasi partai politik kpu aksi demonstrasi parpol partai rakyat adil makmur
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...