CARITAU MAKASSAR - Pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Dg SE (46) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dg SE diduga mencabuli tiga gadis berusia 13 tahun.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan mengimingi korbannya uang.
"Pelaku ini mengiming-imingi dengan uang kecil atau gula-gula (permen) sehingga diduga dilakukan pencabulan oleh pelaku," ucap Yusuf, Senin (19/2/2024).
Di mana, pelaku dan korban merupakan tetangga di Kecamatan Rappocini. Pelaku merupakan seorang penjaga kos.
"Pada saat menjaga, kos itu sepi kemudian (pelaku) mengajak korbannya ini ke hutan-hutan sana samping rumahnya (kemudian melakukan dugaan pencabulan)," ujarnya.
Bahkan, kata dia, aksi dugaan pencabulan tersebut sudah dilakukan pelaku selama dua peman.
"Keterangan pelaku kurang lebih 2 Minggu dia melakukan kegiatan seperti itu," tandasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024