CARITAU MAKASSAR - Seorang pria di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), MJ tega melakukan pencabulan terhadap adiknya sendiri hingga hamil. Bahkan aksinya telah dikakukan sejak tahun 2026.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kejadian tersebut telah bermula sejak 2016 lalu hingga 2023 di kediamannya di Jalan Banta-bantaeng, kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Pelaku mencabuli korban layaknya suami istri. korban merupakan saudara kandung dari pelaku, dicabuli sejak 2016 sampai bulan februari 2023," ujar Ridwan, Sabtu (13/5/2023) malam.
Akibatnya, korban mengandung anak dari pelaku. Saat ini dikatakan Ridwan, usia kandungan korban telah memasuki dua bulan lebih.
"(Hubungan terlarang itu) mengakibatkan korban mengandung anak dari pelaku, dengan usia kandungan dua bulan lebih," tandasnya.
Diceritakan Ridwan, kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban ketika bercerita menyangkut korban yang terlihat aneh.
"Pelapor memanggil korban dan bertanya dan korban berterus-terang kepada orangtuanya, dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya," ucap Ridwan.
MJ saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dimintai keterangan lebih lanjut. (KEK)
pria di makassar cabuli adik kandung pencabulan polrestabes makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...