CARITAU JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Cipinang, memberikan remisi umum kepada 2923 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Tahun 2023.
Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, syarat pemberian remisi adalah berprilaku baik sesuai dengan standar nasional.
Baca Juga: Berbeda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Secara keseluruhan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan di seluruh Indonesia.
"Sebanyak 2.804 warga binaan mendapatkan RU I; sembilan orang mendapatkan RU II langsung bebas; dan 110 warga binaan mendapatkan RU II tambah subsider," kata Tonny yang bertindak sebagai inspektur upacara di lapangan hijau Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (17/8/2023).
Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Kalapas kepada dua orang perwakilan dari warga binaan yang memperoleh remisi kemerdekaan.
Selain itu, Tonny juga menyerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya X (sepuluh), XX (dua puluh) & XXX (tiga puluh) tahun kepada tiga orang perwakilan pegawai Lapas Kelas I Cipinang.
HUT RI ke-78 tahun ini mengusung tema 'Terus Melaju Menuju Indonesia Maju'.
"Kita maknai hari ini untuk mengenang jasa para pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun bangsa tanah air Indonesia. Melalui kebersamaan ini, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu "Terus Melaju Menuju Indonesia Maju", ujar Tonny dalam amanatnya.
Usai kegiatan upacara berlangsung, seluruh jajaran pegawai dan warga binaan melaksanakan parade kemerdekaan mengelilingi area sekitar blok hunian warga binaan. (DID)
Baca Juga: Dihukum Seumur Hidup, Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa dapat Remisi
Dortmund Pecundangi PSG 1-0
Perempat Final Piala Uber 2024, Indonesia Lawan Th...
Jelang Timnas Indonesia vs Irak, STY Minta AFC Ber...
Pembentangan Bendera Merah Putih di Kota Jayapura
Kecelakaan Mobil Dengan Kereta Api di Klaten