CARITAU MAKASSAR - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar memberi kesempatan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk bertemu secara langsung selama dengan keluarga.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Rutan Makassar di momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Di mana, WBP diperbolehkan bertemu dengan keluarga selama 30 menit. Waktu berkunjung dimulai pukul 09.00-15.00 WITA.
"Jadi untuk tahun ini WBP sudah bisa bertemu dengan keluarganya dengan batas waktu 30 menit dikarenakan ada banyak pengunjung jadi kita berlakukan peraturan itu agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WITA," ungkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Makassar, Moch Muhidin, Sabtu (22/4/2024).
Ia juga menghimbau kepada petugas Rutan yang bertugas di hari raya Idul Fitri ini agar selalu waspada dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk pengunjung.
"Jadi kita sudah imbau Sipir-sipir jaga agar selalu waspada dan teliti untuk mengecek barang bawaan para pengunjung, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami juga siapkan room pemeriksaan badan para pengunjung yang ingin masuk ketemu dengan WBP," jelasnya.
Sementara Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Makassar Andi Erdiansah berharap para pengunjung di hari raya Idul Fitri ini bisa berjalanan dengan baik dan tertib.
"Saya berharap kepada seluruh WBP dan pengunjung agar tertib dan ikut aturan yang berlaku guna kegiatan hari ini bisa berjalan lancar dan selesai dengan aman terkendali," jelasnya. (KEK)
hari raya idul fitri 1444 h rutan makassar remisi momen bertemu keluarga
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024