CARITAU MAKASSAR – Sebanyak 70 warga binaan penyalahgunaan narkotika Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti program rehabilitasi medis.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapti mengatakan bahwa berdasarkan database pemasyarakatan, kasus narkotika di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan telah mendominasi dari tahun 2020 sampai 2022, yakni sebanyak 2.553 tahanan dan narapidana.
Dari itu, Kementerian Hukum dan HAM turut berperan dalam penanggulangan narkotika dengan melaksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Olehnya Suprapto mengajak warga binaan peserta rehabilitasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi medis tahun 2023 ini.
“Saudara adalah orang-orang yang terpilih, dari seribuan warga binaan kasus narkotika di Rutan Makassar, andalah yang terpilih. Jadi saya harapkan saudara bisa mengikuti program ini dengan baik dan bertekad untuk bisa benar-benar pulih dari narkoba,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan kegiatan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder terkait. kegiatan rehabilitasi medis tersebut akan berlangsung selama 6 bulan, Januari-Juni 2023.
“Atas dukungan dan kerjasama, kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya. Terima kasih kepada BNN Provinsi Sulsel, Rehabilitasi Baddoka, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Makassar,” ucapnya.
Mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Rudiastono menyampaikan kata yang sangat menggugah hati para warga binaan peserta rehabilitasi medis untuk mengikuti program dengan baik.
Ia menyatakan, yang bisa sembuh dan pulih dari narkoba adalah mereka yang mau mengambil manfaat dari program rehabilitasi yang dijalaninya.
“Tidak ada program rehabilitasi di dunia yang bermanfaat kepada seseorang, kecuali orang itu bisa mengambil manfaat ketika sedang menjalani program tersebut. Meski saudara direhabilitasi di tempat tercanggih sekalipun, seperti di Amerika atau Eropa, tidak ada jaminan bisa sembuh, bisa pulih. Yang bisa pulih, yang bisa sembuh adalah mereka yang bisa mengambil manfaat, bisa mengambil hikmah dari program yang sedang mereka ikuti,” ungkapnya.
Ia berharap para warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi ini bukanlah sekadar mengisi waktu, tapi benar-benar atas dasar kesadaran sendiri, menginginkan kehidupan dan masa depan yang lebih baik.
“Jadikanlah ini sebuah pengalaman yang pahit sekaligus berharga. Saudara bisa mengambil hikmah dari kejadian yang dialami. Saya tegaskan, Narkoba sama sekali tidak ada manfaatnya,” tuturnya. (KEK)
rutan kelas i makassar warga binaan kanwil kemenkumham sulsel rehabilitasi medis narkotika
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024