CARITAU KENDARI - Warga binaan di berdiri pintu blok hunian Lapas Kelas II Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/4/2022). Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi bagi 42 narapidana anak dan 1.421 warga binaan lembaga pemasyarakatan saat Idul Fitri 1443 H. (ANTARA FOTO/Jojon)
Arsenal Paksa Manchester City Berduel Hingga Laga...
Korban Bencana Banjir Bandang Sumbar
Erick: Pemain Timnas U-23 Punya Tiga Bekal Jalani...
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Depok Evaluasi Total...
Pameran dan Kontes domba Indramayu