CARITAU KENDARI - Warga binaan di berdiri pintu blok hunian Lapas Kelas II Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/4/2022). Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi bagi 42 narapidana anak dan 1.421 warga binaan lembaga pemasyarakatan saat Idul Fitri 1443 H. (ANTARA FOTO/Jojon)
Presiden Iran Dipastikan Meninggal Dunia dalam Kec...
KNKT Duga Pilot Coba Mendarat Darurat di Lapangan...
Dukung Insentif PPn, Intiland Sunshine Fair Tawark...
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Indofarma Tbk...
Jenazah Mayor Purn Suwanda Korban Pesawat Jatuh Di...