CARITAU MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak lama lagi akan menerima THR. Rencananya uang tersebut bakal cair pekan depan.
"Pembayaran THR satu bulan gaji. Anggaran sekitar Rp40 sampai Rp50 miliar," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Makassar, Dakhlan.
Baca Juga: Raffi dan Nagita Padukan Kombinasi Warna Busana Lebaran
Pemkot, kata Dakhlan, telah menyiapkan regulasi untuk pencairan THR tersebut.
Karena aturan pembayarannya sudah terbit dari pusat yang tertuang dalam PP 16 Tahun 2022 Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
"PP ini sementara ini kita bahas 1-2 hari ini selesai dan mungkin minggu depan bisa kita bayarkan," jelasnya.
PP pembayaran THR itu akan ditindaklanjuti di tingkat Pemkot Makassar lewat peraturan wali kota (perwali). Jika perwali yang jadi dasar pembayaran rampung, barulah THR bisa ditransfer ke masing-masing ASN.
"Kan PP baru kemarin kita terima. PP ini harus kita tindaklanjuti dengan perwali lagi. Insyaallah mudah-mudahan bisa minggu depan kita bayarkan THR-nya," jelasnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebentar lagi akan mendapat bayaran tunjangan hari raya (THR). Untuk di Makassar sendiri, Pemkot menyiapkan sebanyak maksimal Rp60 miliar buat anggaran THR.
"Kita siapkan sekitar Rp50-60 miliar. Tidak berbeda dengan tahun lalu," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Makassar, Dakhlan saat dikonfirmasi awak media. (KEK)
Baca Juga: PLN Amankan Pasokan Listrik Selama Lebaran, Siagakan 4.782 Personil di Jatim
thr asn makassar cair pekan depan tunjangan hari raya lebaran
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita...