CARITAU JAKARTA – Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menjadi Kuasa Hukum Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus peredaran gelap narkoba baru-baru ini.
Adapun Henry menyebut dirinya sempat didatang istri Irjen Teddy Minahasa, Merthy Kushandayani ketika sang jenderal bintang dua itu ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa
Di saat itu juga, Merthy langsung menceritakan duduk persoalan yang menjerat suaminya. Kemudian, Henry juga meminta untuk bertemu dan mendengar langsung pengakuan Teddy.
Kendati keputusannya menimbulkan kontroversi, di mana latar belakang Henry sebagai pegiat anti narkoba sangat bertolak belakang dengan kliennya, Henry menjelaskan alasan tersendiri.
Kata dia, tuduhan yang menjerat Teddy tersebut sangat tidak masuk akal.
“Tidak masuk akal saya begitu ya, ndak masuk akal. Ya lain halnya misalnya dia dituduh menerima suap dari proyek misalnya pembangunan Mapolda atau apa, masih mungkin, misalnya sampai 20 miliar atau berapa begitu ya. Ini sudah narkoba, nilainya cuma ratusan juta dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu,” terang dia.
Lebih lanjut, pertimbangan Henry menerima sebagai Pengacara Teddy ialah karena sudah mengenal sosok jendral tersebut sejak lama. Ia menyebut Teddy merupakan orang yang taat kepada agama dan rajin beribadah.
Saat bertemu langsung dengan Teddy Minahasa, ia menyebut Teddy bahkan bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba. “Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry.
Baca juga : Waduh, Harus Cabut Gigi, Teddy Minahasa Batal Diperiksa Hari Ini
Kepada Henry, Teddy Minahasa menjelaskan hasil tes urinenya positif lantaran pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Teddy dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut.
“Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.
Hal inilah yang menambah keyakinan Henry untuk maju menjadi Kuasa Hukum Eks Kapolda Sumbar itu.
“Dan ditambah lagi sebagai seorang Muslim, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang enggak salah,” tambah dia.
Kendati demikian, Henry menegaskan jika memang nantinya Teddy bersalah, tentu dirinya bakal menjadi orang paling pertama untuk menghukumnya.
“Kalau Teddy, masuk akal saya, jika dia melakukan itu saya akan orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu,” tegasnya. (RMA)
Baca Juga: Jalani Sidang Tuntutan, Irjen Teddy Minahasa Dituntutut Hukuman Mati oleh JPU PN Jakarta Barat
teddy minahasa henry yosodiningrat jadi pengacara tm jenderal polisi terjerat kasus narkoba
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024