CARITAU JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksamana Muda (Purn) TNI Soleman B Ponto menyoroti permasalah yang melibatkan institusi Polri balakangan ini.
Menurut dia, apa yang terjadi kepada polisi saat ini merupakan kesalahan rakyat Indonesia, karena setelah Orde Baru tumbang dan Polri dipisahkan dari TNI, kala itu fokus perhatian publik hanya kepada TNI, sementara Polri terabaikan.
Baca Juga: Judi Online dan Pinjol Marak, Ini Langkah Polri
Akibatnya, kata dia, ketika Polri dipisahkan dari TNI, seolah-olah kedua lembaga ini sudah dipisahkan dan Polri menjelma menjadi sipil, padahal sebetulnya tidak.
Lebih lanjut Soleman menilai, banyaknya persoalan di tubuh Polri diakibatkan karena Polri belum menjadi polisi Indonesia, melainkan merupakan bekas tentara dengan sistem, struktur dan kultur yang masih kental berasa TNI.
“Kita tahu ada tiga kasus besar (di Polri) yang terjadi secara berturut-turut. Itu berarti 1/3 atau 1/10 kasus yang muncul ke permukaan. Di bawahnya lebih banyak lagi,” katanya dalam diskusi bertajuk “Habis Sambo dan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan Terbitlah Teddy, Quo Vadis Reformasi Total Polri?” di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Indikasinya antara lain bahwa sebagaimana bunyi pasal 1 UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, status Polri adalah pegawai negeri, sama seperti TNI, bulan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga dengan demikian Polri bukan sipil.
Kemiripan lain antara status Polri dengan TNI tercantum pada PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri, dan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Tentara yang isinya sama, karena dalam disiplin militer mengatur tentang atasan dan bawahan, mengatur atasan berhak menghukum, mengatur bahwa bawahan harus patuh dan taat pada atasan tanpa membantah.
Dan kemiripan aturan tentang disiplin itu, lanjut Soleman, dibuktikan saat sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Terdakwa Bharada Richard Eliezer Phudiang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, saat Richard meminta maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua, Richard mengatakan bahwa dia hanyalah seorang bawahan yang tidak mampu melawan perintah atasannya yang seorang jenderal.
“Ya, memang, itulah militer,” tegas Soleman.
Ia pun menyarankan agar Polri direformasi total dengan merevisi semua peraturan yang terkait dengan Polri, agar peraturan-peraturan yang membentuk Polri tetap memiliki sistem dan kultur milterisme itu, dapat diubah dan didesain menjadi polisi yang sesuai dengan kultur, geografi, dan kehidupan masyarakat.
Dengan kata lain Polri dapat diubah menjadi sipil.
Hal senada dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Dia bahkan mengatakan, untuk dapat mereformasi Polri, Kepolisian hendaknya tidak lagi di bawah presiden, melainkan di bawah Kementerian Keamanan Nasional. "Pemerintah bisa membentuk kementerian baru itu," tegasnya. (DID)
polri persoalan kasus polri ferdy sambo teddy minahasa mantan ka bais soleman b ponto
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...