CARITAU JAKARTA - Tersangka kasus dugaan peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (18/10/2022) di Polda Metro Jaya.
Ketidakhadiran Teddy Minahasa lantaran, yang bersangkutan mengalami sakit pada gigi.
Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Tersangka Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Dibawa ke Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum tersangka, Henry Yosodiningrat mengatakan, saat akan dilakukan pemeriksaan kemarin kliennya datang ke pihak Prompam Mabes Polri ke bagian dokes agar diperiksa kondisi kesehatannya.
"Akhirnya akan dirujuk ke RS Polri itu tindakannya," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Usai dirujuk ke RS Polri, Teddy Minahasa pun diambil tindakan untuk dicabut akar giginya. Henry pun sempat berkomunikasi ke pihak penyidik untuk menghentikan sementara waktu pemeriksaan.
"Sehingga saya koordinasi sama penyidik yang malemnya ke Dirnarkoba kalau kemarin diperiksa kecil kemungkinan. Karena hubungan gigi dan kepala yang berdenyut-denyut," ujar Herry.
Sebelumnya, penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik pada hari Senin (17/10/2022) kemarin. Sidang itu ditunda karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.
"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta.
Nurul belum tahu sakit apa yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter hari ini.
Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol. Teddy Minahasa.
"Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," kata dia.
Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.
"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul. (DID)
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Sakit Gigi dengan Bahan Alami Pereda Nyeri
teddy minahasa batal diperiksa peredaran narkoba polda metro jaya sakit gigi
Bank Maspion Targetkan Kredit 2024 Tumbuh 48%
Timnas Indonesia U-16 Gelar Seleksi Tahap Kedua di...
Amerika Serikat Tidak Dukung Perang Baru di Lebano...
Timnas Putri Tutup Perjuangan FIBA 3X3 Asia Cup 20...
Penukaran Uang Rupiah Baru di Jakarta