CARITAU JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, telah menyeret 11 anggota Polri.
Saat ini ke-11 anggota tersebut tengah ditempatkan di tempat khusus, guna menunggu sidang etik Polri digelar. Demikian diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Baca Juga: Polri Benarkan Terima Laporan Rosan Roeslani Terhadap Connie Rahakundini
'Iya, jumlah tersangka 11 orang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/202).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga : Beli Sabu dari Teddy Minahasa, Ini Sosok Mami Linda Pemilik Diskotik Terkenal di Jakarta
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam. (DID)
Baca Juga: Diduga Kurir Sabu Fredy Pratama, Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap
teddy minahasa mantan kapolda jatim 11 tersangka polri kapolri narkoba
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...