CARITAU MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku pembakaran 2 truk dan 1 minibus jenis Brio yang terjadi di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Waldi alias Ibol yang merupakan 'preman kampung' di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Pemuda di Makassar Hingga Tewas, Hendak Kabur ke Kalimantan
Yudhi menerangkan, motif Waldi alias Ibol melakukan pembakaran karena sakit hati tidak diberi uang sebesar Rp3.000 oleh salah seorang sopir truk tersebut.
"Tersangka Waldi alias Ibol meminta salah satu sopir dari truk ekspedisi dan pada saat itu sopir tidak mau memberikan uang Rp3.000," katanya.
"Memang diminta untuk dia, akarena dia mungkin preman di situ. Dia minta uang yang mangkal truk. Uang parkir liar," sambungnya.
Karena merasa kecewa dan sakit hati, kata Yudhi, Waldi akhirnya nekat melakukan pembakaran tersebut.
"Karena Waldi merasa kecewa dan sakit hati. Pada paginya, tersangka menggunakan sepeda BMX mengayuh dan merencanakan untuk membakar truk tersebut. Yang dibakar talinya saja sebagai tanda dia preman di situ," bebernya.
"Yang terjadi pada saat pembakaran, api itu membesar dan tidak bisa dikendalikan. Waldi langsung melarikan diri," sambungnya.
Akibat dari kebakaran itu, pemilik Ekspedisi Al Husna mengalami kerugian sekitar Rp540 juta.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa celana, baju, sepeda BMX, korek api diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk pasalnya 187 ayat 1 KUHPidana ancaman penjara 12 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pemuda di Makassar Tewas Ditikam, Diduga Berawal dari Ketersinggungan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024