CARITAU MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe angkat bicara terkait anaknya yang viral di media sosial (Medsos) mengendarai kendaraan operasional DPRD Sulsel Pajero Sport dengan cara ugal-ugalan di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar pada Sabtu (5/8/2023) malam lalu.
Diketahui, kendaraan dinas operasional untuk pimpinan DPRD Sulsel dikendarai oleh Muh Irfan Fauzan Erbe (20) bersama dengan kekasihnya dan satu orang temannya.
Baca Juga: Kasus Pengendara Pajero Sport Lindas Balita 15 Bulan di Makassar Berakhir Damai
Dalam keterangannya, Ni'matullah membenarkan bahwa Mobil Pajero Sport yang merupakan kendaraan operasional untuk Pimpinan DPRD Sulsel tersebut dikendarai oleh anaknya.
Ia mengaku anaknya yang disebut di media sosial (Medsos) ugal-ugalan di jalanan karena buru-buru dan diminta orang rumah untuk membeli nasi kuning.
"Dia pulang, dia menuju pulang, kabarnya dia disuru beli makanan, jadi buru-buru pulang karena sudah setengah 8. Mungkin ditelpon sama orang rumah, eh pulangko cepat katanya mau beli makanan. Saya dengar sih nasi kuning di Riburane (Jalan Riburane, Kecamatan Wajo, Kota Makassar) jadi buru-buru pulang," katanya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Sulsel, Senin (7/8/2023) malam.
Ni'matullah menjelaskan, saat menanyakan aksi video viral di media sosial (Medsos) aksi ugal-ugalan tersebut, Irfan mengaku tidak menabrak atau menyerempet siapa pun.
"Saya tanya, kau tabrak? Dia bilang tidak ada saya tabrak. Tidak ada tabrakan sama sekali. Bahwa memang saya kencang karena saya buru-buru pulang, karena saya lihat ada celah untuk masuk ya masuk aja," ucap Ni'matullah menirukan percakapannya dengan sang anak.
Kata Ni'matullah, dalam kejadian tersebut juga tidak ada korban jiwa terkait aksi anaknya mengendarai mobil dengan ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo.
"Kecuali ada korban dan komplain, tapi kita tidak tahu dimana korbannya. Kalau ada korban mungkin saya akan minta waktu untuk semacam apa masalahmu dek? mungkin kalau kau masuk rumah sakit, saya tanggung rumah sakitnya," jelasnya.
Olehnya, Ketua DPD Demokrat Sulsel itu menganggap kejadian tersebut merupakan hal yang biasa dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Sehingga kira serahkan polisi aja, polisi juga bilang pelanggaran ringan lalu lintas pak ketua. Jadi itu anak harus ditahan? Tidak saya cuma mau ambil keterangannya, biarmi pulang, mobiltamo dulu saya tahan. Ada keterangan begitu," jelasnya.
Ia juga menganggap bahwa kejadian tersebut sudah menjadi risiko yang saat ini masyarakat hidup di media sosial yang cenderung mengada-ngada.
"Jadi saya sih gak masalah bahwa inilah risiko kita hidup di dunia di mana medsos sangat cenderung kejam dan cenderung mengada-ngada. Tetapi yaitu realitas yang kita hadapi bahwa itu viral ya maumi diapa kan," sambungnya.
"Tetapi kalau kita objektif, kita rasional melihat kejadian itu, tidak ada, kalau mau dibilang balap-balap, dedede jainaji tau balap-balap, allo-allo (banyak orang yang balap-balap, hari-hari) mau mobil, mau motor, itukan sesuatu yang biasa," sambungnya lagi.
Terkait dengan aksi sang anak yang menyalakan lampu strobo (lampu sirine), ia mengaku dirinya baru pulang dari daerah.
"Pakai strobo itu, kan saya baru pulang dari daerah itu," katanya.
Sejauh ini pun anaknya sudah objektif dalam menghadiri panggilan kepolisian.
"Anak saya sudah berikan keterangan, anak saya sudah diambil BAP, mobil ditahan dan dikasi surat tilang, mungkin besok kita bayar denda tilangnya," tandasnya.
Mobil Ditahan dan Ditilang
Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengamankan mobil Pajero Sport ugal-ugalan di Jalan Trans Sulawesi pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Pajero Sport tersebut dikendarai oleh Muh Irfan Fauzan Erbe yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, mobil Pajero Sport itu dikendarai bersama dengan dua orang rekannya.
Di mana, saat ini pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap mobil yang dikendarai Muh Irfan Fauzan Erbe.
"Kita sudah melakukan penindakan pengendara lalu lintas yang terjadi di Jalan Urip Sumiharjo. Setelah kita cek identitas kendaraan dari Regident, saya panggil yang bersangkutan mengakui. Kita berikan penindakan," ungkap Amin Toha, Senin (7/8/2023) sore.
Di mana, kata dia, kendaraan operasional untuk unsur pimpinan DPRD Sulsel tersebut saat ini ditahan di Polrestabes Makassar.
"Tindakan yang dilakukan adalah penindakan tilang. Kemudian tahan Kendaraannya, harapannya supaya (ada) efek jera," jelasnya.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan kendaraan Pajero Sport tersebut, lanjut dia, yakni Pasal 283 Jo Pasal 106 (1) UULAJ
Setiap Orang yg mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yg mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan pidana kurungan 3 kurungan dengan denda Rp750.000.
Kemudian Pasal 287 (4) yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan Ranmor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai Gangguan atau hak utama bagi Ranmor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud pada Pasal 59, Pasal 106 (4)F Pasal 134 Pidana karangan 1 bulan atau denda Rp250.000
"Itu ada pasal 287 dan 283. Itu menggunakan kendaraan dengan tidak wajar itu dendanya Rp750 ribu. Kemudian penggunaan strobo (sirine lampu) bukan pada peruntukannya itu Rp250 ribu," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terhadap pengendara tersebut untuk tetap tertibq di jalan.
"Karena berkendara bukan hanya memikirkan keselamatan diri sendiri. Tapi harus memikirkan juga orang lain," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir membenarkan mobil Pajero Sport tersebut merupakan kendaraan milik DPRD Sulsel.
"Iya (mobil Sekretariat DPRD Sulsel) sementara kami koordinasikan pihak kepolisian," jelasnya.
Di mana, kendaraan tersebut merupakan mobil operasional DPRD Sulsel yang diperbantukan di Rujab pimpinan DPRD Sulsel.
"Soal siapa yang pakai yang lebih tahu polisi. Kita konfirmasimi, karena mobil sudah ditangani polisi," ujarnya.
Terkait dugaan bahwa mobil Pajero Sport tersebut menggunakan plat gantung, M Jabir membantah.
"Bukan plat gantung. itu flat aslinya. Tapi jelasnya nanti kepolisian yang jelaskanki," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Twitter Heboh Kasus Doxing Codeblu dan Avkor, Ini Hukum Soal Doxing Menurut UU ITE
Pajero Sport Ugal-ugalan [New] Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel pajero sport viral Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...