CARITAU MAKASSAR - Beredar video di berbagai pltaform media sosial (Medsos), seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggasak tiga pak rokok berbagai merek di sebuah minimarket.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut masuk ke dalam minimarket dengan memakai kaos hitam lengan panjang dan celana olahraga serta memakai topi.
Baca Juga: Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kekerasan di Makassar Dibekuk Polisi
Saat masuk ke dalam minimarket itu, terlihat juga seorang wanita menendang sebuah keranjang yang berisikan berbagai jenis rokok tersebut.
Usai wanita itu menendang keranjang tersebut, pria tersebut kemudian mengambil tiga pak rokok berbagai merek.
Setelahnya, pria itu memasukkan rokok tersebut ke celana dalamnya. Lalu pria tersebut bergegas keluar dan meninggalkan lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu minimarket di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala membenarkan ihwal peristiwa pencurian rokok di salah satu minimarket di Kecamatan Panakkukang tersebut.
"Kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan. Kalau terlihat di video CCTV itu pelakunya seorang lelaki yang melakukan pencurian dengan cara menyelipkan beberapa pak rokok di dalam pakaian dalamnya," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Rabu (20/9/2023) malam.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut. Meskipun saat ini belum ada korban yang melapor.
"Masih kita lakukan pendalaman, untuk sementara yang terlihat dan jelas peranannya masih satu orang tapi nanti kita lihat jika sudah kita ungkap apakah dia seorang diri, atau ada orang lain," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pihak minimarket, kerugian akibat pencurian itu ditafsirkan mencapai Rp1 juta.
"Itu yang diambil hanya rokok saja tiga pak berbagai merek. Sampai saat ini kami masih menunggu dari pihak korban yang merasa dirugikan melaporkan, sudah kita arahkan juga melapor," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Twitter Heboh Kasus Doxing Codeblu dan Avkor, Ini Hukum Soal Doxing Menurut UU ITE
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...