CARITAU KULON PROGO - Beredar sebuah video yang menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan patung Bunda Maria di sebuah gereja diduga ditutup saat Ramadan atas desakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Dalam sebuah video diunggah oleh akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia menampilkan detik-detik patung tersebut ditutup dengan penutup berwarna biru. Dalam keterangan video tersebut dinarasikan dalam keterangan unggahan, penutupan tersebut dilakukan setelah gereja tersebut didatangi sejumlah ormas yang menyatakan ketidaknyamanan menggelar ibadah puasa karena patung itu.
Selain itu, dalam keterangan tersebut juga menyatakan aparat kepolisian dalam hal ini dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik dengan adanya penutupan patung itu.
“Bulan Ramadan di Jogja bukan Razia Warteg, tetapi Menutup Patung Bunda Maria. Lagi, menjelang Ramadan aparat tidak menghormati, tetapi malah membatasi ekspresi keyakinan warga, sebagaimana menimpa pemeluk Katolik di Kulon Progo, Yogyakarta,” isi caption dalam unggahan video di laman instagram @yayasanlbhindonesia dan @kabarsejuk dikutip, Jumat (24/3/2023)
Masih dalam keterangan unggahan video tersebut, dituliskan jika aparat Kepolisian setempat, Padal Kanit Binmas Ipda Tukiran beserta 5 anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, melaksanakan pengamanan pemasangan penutup patung Bunda Maria sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam di waktu sebelumnya untuk menyampaikan ketidaknyamanan sebagian warga dengan keberadaan patung Bunda Maria tersebut.
Alasannya karena mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 2023.
Yayasan LBH Indonesia juga menyatakan, jika di Yogyakarta intoleransi dan diskriminasi tak pernah berhenti. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengutuk keras tindakan para aparat Polsek Lendah, Kulon Progo.
"Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya," kecam @muhamad.isnur dan karena itu mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia. (IRN)
Baca Juga: Polisi Tilang dan Tahan Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan di Makassar
video viral ormas keagamaan patung bunda maria kulon progo mengganggu ibadah ormas islam intoleransi yayasan lbh indonesia yayasan sejuk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...