CARITAU MAKASSAR - Pernikahan dua sejoli yang masih di bawah umur kembali membuat heboh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya diketahui berinisial SF (12) dan PT (15). Dari informasi yang dihimpun laki-laki AL merupakan warga Kabupaten Bulukumba, sedangkan PT merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Baca Juga: Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Alwi Husen Maolana Ternyata Anak Mantan Kadis LHK
Bahkan maharnya terbilang fantastis. Di antaranya Uang Panai Rp120 juta, Kebun seluas 2 Ha, emas 1 stel, dan beras sebanyak 300 liter.
Dari video yang beredar kedua pasangan itu mengenakan ada Bugis. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah menjalani hubungan selama 8 bulan lamanya.
"Sudah 8 bulan pacaran," ungkap SF dalam video yang beredar sambil tersenyum.
Dua sejoli yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu melangsungkan pernikahan di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel pada Minggu, 18 Desember lalu.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) turun tangan mengedukasi sejoli bocah tersebut.
"Jadi sejak itu diketahui kami bersama Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) langsung mengunjungi kediaman pengantin. Dan kami bertemu dengan orang tua pengantin perempuan," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
"Tadi memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang. Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengantin perempuan yang berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial SF (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng. Keduanya disebut telah lama berpacaran hingga memutuskan untuk menikah.
"Laki-laki 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan. Pengakuannya mereka memang berpacaran selama ini," ucapnya.
Meski demikian, Irmayanti menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada keluarga pengantin memperhatikan pendidikan mereka dengan tetap bersekolah meski sudah menikah.
"Meski mereka sudah menikah kami juga mengedukasi untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian kami meminta kepada orang tuanya agar anak tersebut sering mendatangi kantor kami nantinya untuk terus diberi pengarahan," tandasnya. (KEK)
pernikahan pernikahan di bawah umur dua sejoli di sulsel menikah viral caritau makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...