CARITAU MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menyatakan tak menetapkan Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Kendal Jawa Tengah Rusdedy menjadi tersangka karena tak memiliki bukti bahwa Kalapas ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap bocah 12 tahun hingga tewas di atas kapal KM Dharma Kencana 7.
"Ini (Kalapas Kendal) masih saksi," kata Kapolres Yudi saat dikonfirmasi pada Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: TKN Bakal Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Jawa Tengah
Kapolres Yudi membenarkan, pihaknya sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewas Dicky Perdana (12) di atas kapal KM Dharma Kencana 7 setelah dituding mencuri HP milik Kalapas Rusdedy.
Menurut Kapolres Yudi, pihaknya hanya fokus dalam kasus penganiayaan dan hasil pemeriksaaan terhadap enam tersangka, tidak ada yang mengatakan Kalapas terlibat penganiayaan.
"Karena dari pemeriksaan enam tersangka itu belum mengatakan bahwasanya Kalapas menyuruh melakukan pemukulan. Baik itu ajudannya langsung, tidak ada yang mengatakan itu," jelasnya.
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka yakni IS, M, M, WA, HI, dan RN, di mana salah seorang merupakan ajudan Kalapas dan dua diduga oknum TNI AL.
Sebelumnya, Muh Nur Fajri, kuasa hukum ibu korban, menyayangkan karena pemiliki HP yang mengaku kehilangan, yakni Kalapas Rusdedy tak ditetapkan jadi tersangka.
“Pemilik HP itu merupakan Kalapas Kelas II B Kendal Jawa Tengah Rusdedy. Dia diduga sosok yang memicu terjadinya penganiayaan,” kata Muh Nur Fajri.
"Di ruangan itu banyak orang yang ngecas HP. Kemudian anak ini (korban) pinjam HP ibunya sambil mengecas sampai jam 12 malam. Kemudian Rusdedy mendatangi korban yang sedang bersama ibunya di kapal," bebernya.
Saat itu, Kalapas Kendal mengaku kehilangan ponsel dan korban dituduh melakukan pencurian.
Saat berita diturunkan, caritau.com menunggu konfirmasi dari pihak Lantamal VI Makassar terkait dua tersangka yang diduga oknum TNI AL. (KEK)
Baca juga :
Polisi Diminta Usut Kalapas Kendal, Bocah 12 Tahun Dianiaya hingga Tewas di Atas KM Dharma Kencana 7
Harus Diusut Tuntas, Advokat Senior Makassar Kecam Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Dua Oknum Marinir Penganiaya Bocah 12 Tahun hingga Tewas Ditahan, Kenapa Ikut Terlibat?
Dituding jadi Pemicu Bocah Tewas Dianiaya di Kapal, Begini Klarifikasi dari Kalapas Kendal
Dipisahkan dari Ibunya, Bocah 12 Tahun Dianiaya Pakai Selang Hingga Tewas di KM Dharma Kencana VII
Ibu Korban Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya di Atas Kapal: CCTV Bukti Satu-satunya yang Bisa Dipercaya
Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas, Kalapas Kendal Ikut Provokasi
Baca Juga: Sebanyak 3.500 Ton Beras Impor Asal Kamboja Tiba di Jateng
kapolres pelabuhan makassar akbp yudi frianto kepala lapas kalapas terbuka kendal jateng rusdedy penganiaya bocah 12 tahun hingga tewas dicky perdana
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...