CARITAU PAREPARE – Polisi akhirnya menetapkan M Ikwan (24) warga asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sebagau tersangka kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 11 kg yang diamankan polisi di Pelabuhan Parepare beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriady mengatakan, Ikwan menjadi kurir narkoba sabu-sabu karena dijanjikan uang Rp100 juta jika berhasil meloloskan barang haram tersebut ke Sulsel.
Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Pelaku Sindikat Pengedar Sabu di Sidrap
"Dijanji Rp100 juta jika berhasil membawa barang ke tujuan. Tetapi berhasil kami gagalkan upaya peredaran sabu tersebut," ungkapnya kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, tersangka Ikwan ditangkap di Desa Wellulang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulsel pada 26 Juli 2022 lalu.
Selain dijanji uang senilai Rp 100 juta, Ikwan juga lebih dulu telah diberikan uang jalan untuk memuluskan aksinya. Namun uang tersebut sudah hampir habis. Uang jalan tersebut berjumlah Rp10 juta, tapi sudah dipakai dan tersisa Rp2,1 juta.
"Tersangka berhasil ditangkap sesuai keterangan dua buruh pelabuhan yang dia suruh mengangkut ember berisi sabu 11 kg," jelasnya,
Kata dia, tersangka mengakui mendapatkan sabu seberat 11 kg yang ditaksir senilai Rp 16,5 miliar ini dari warga Malaysia.
Ikwan diminta yang mengantar barang dari Nunukan, Kaltara menuju Pelabuhan Nusantara, Parepare, Sulsel.
"Ada dua orang warga Malaysia yang menyuruh dia mengantar itu barang. Kita tetapkan sebagai DPO dan inisialnya kita rahasiakan karena masih pengejaran," tandasnya.
Sebelumnya, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan 11 paket sabu-sabu besar yang berisikan masing-masing 1 kg narkotika jenis sabu-sabu.
Di mana, barang haram 11 kg itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara Kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
Di mana, dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kg sabu sabu yang simpan di ember dalam masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan. (KEK)
Baca Juga: Penggerebekan 165 Kilogram Narkoba di Aceh Barat
kurir sabu 11 kg di pelabuhan parepare diringkus ngaku disuruh wn malaysia dengan upah rp100 juta narkotika sabu perdanganan narkoba
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...