CARITAU MAKASSAR - MAR (25) dan MA (39), dua orang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan aksi pencurian demi mabuk-mabukan dan melakukan sawer di bulan suci ramadan.
Diketahui, kedua pelaku melakukan pencurian di sebuah tokoh Alfamart di Jalan Tupai, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jum'at (30/3/2024) kemarin.
Aksi keduanya berhasil terekam kamera CCTV di tokoh tersebut. Akibatnya, keduanya saat ini diamankan Unit Reskrim Polsek Mamajang pada Sabtu (1/4/2023).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, kedua pria tersebut merupakan pelaku pencurian spesialis toko-toko minimarket.
"Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian toko minimarket. MAR diamankan di Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar dan MA diamankan di Jalan Abd Razak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” ungkapnya, Sabtu (1/4/2023).
Dalam melakukan aksinya, keduanya mempunyai peran masing-masing. MAR bertugas sebagai joki motor. Sementara M berperan mengambil 4 dos Bear Brand.
Saat dilakukan interogasi, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mabuk-mabukan. Seperti minum alkohol, ballo, sinte' dan sabu-sabu.
"Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan tuk saweran minuman alkohol, ballo, sinte’ dan sabu," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 sepeda motor yamaha Fino berwarna putih, Jaket Holdy warna orange, HP, 2 dos bear brand dan beberapa barang lainnya diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat pasal 362 dan atau pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan dan atau pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya. (KEK)
polsek mamajang spesialis pencuri minimarket mabuk-mabukan narkoba
Pemuda ODGJ Akui Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Ta...
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan
Dua Gol Haaland Lawan Spurs Bawa City Geser Arsena...
Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Pastikan Kendaraan...
Kemenkes Sediakan 62,3 Ton Obat dan Perbekalan Kes...