CARITAU MAKASSAR - Dua anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Dua anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar diketahui berinisial Bripka SG dan Bripka WD. Akibatnya, pelantikan keduanya ditunda.
Baca Juga: Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara
Padahal, keduanya sudah dinyatakan lulus dari Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan tak lama lagi bakal berpangkat Inspektur Dua (Ipda).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan, pelantikan keduanya ditunda.
Saat ini, kedua anggota tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan insentif di Propam Polda Sulsel.
“Benar, pelantikannya masih ditunda dulu untuk kepentingan pemeriksaan di Propam,” ungkapnya saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Jum'at (6/10/2023).
Di mana, kata Komang, hasil pemeriksaan terhadap keduanya yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama akan dikirim ke Mabes Polri.
“Ini masih dalam lidik, dalam pemeriksaan. Kita belum tahu hasilnya. Informasi kita periksa dulu, baru ke Mabes Polri," jelasnya.
Olehnya ia meminta agar semua pihak bersabar dan membiarkan Propam Polda Sulsel untuk segera menuntaskan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kita lihat hasilnya,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Makassar Zona Merah Narkotika, Polisi Ungkap 50 Kg Sabu Sepanjang 2023
Dua Anggota Polrestabes Makassar Jaringan Fredy Pratama narkoba Fredy pratama
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasala...
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day
Arab Serukan Investigasi Internasional Atas Kejaha...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...