CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa usai menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang kode etik atas keterlibatannya dalam bisnis narkoba. Sebanyak 14 sanksi diperiksa dalam sidang etik tersebut. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...