CARITAU JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama. Kelompok Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia, yang mengendalikan peredaran narkoba di Thailand.
Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Dikatakannya, saat ini Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO. Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.
Baca Juga: Kasus Pengedar Sabu-Sabu 35,94 Kg
"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya the secret, cassanova, air bag, dan mojopahit," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Saat konfrensi pers, Gambar Fredy Pratama ditampilkan dalam konferensi pers yang dilakukan Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023). Tertulis bahwa status Fredy Pratama adalah DPO (daftar pencarian orang).
Wahyu mengatakan Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand. Wilayah operasinya juga termasuk daerah Malaysia Timur.
"Yang bersangkutan (Fredy Pratama) ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," tuturnya.
"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama," tambahnya.
Dalam kasus ini Bareskrim menangkap 39 anggota sindikat perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama. Meski begitu, polisi masih memburu Fredy Pratama.
Masuk DPO, Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga Fredy Pratama melakukan operasi plastik.
"Ya (operasi plastik), ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya," ujar Mukti di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Palatehan II, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Mukti menjawab betul tidaknya Fredy Pratama operasi plastik.
Saat ini, Fredy Pratama masih berada di luar negeri. Mukti mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penangkapan Fredy Pratama.
"Ya kita maksimalkan juga, ya mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, bos, di luar negeri, bos," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.
"Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal, kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," ujar Wahyu.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
"Dalam operasi ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," ucapnya.
Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. (DID)
Baca Juga: Polri Benarkan Pelaporan Connie Bakrie oleh TKN Prabowo-Gibran
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...