CARITAU JAKARTA – Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyoroti polemik penetapan resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) pada beberapa pekan lalu.
Adapun polemik itu muncul lantaran dalam DPT itu, Bawaslu telah menemukan terdapat kurang lebih empat juta pemilih yang belum memiliki E-KTP atau KTP Elektronik yang ditenggarai berpotensi dapat memunculkan dugaan pelanggaran dan kecurangan pada kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan
Berkaitan dengan hal itu, Ujang menilai, bahwa temuan Bawaslu terkait DPT tak ber KTP itu harus menjadi masukan bagi KPU agar segera mencari solusi sebelum hari H pencoblosan.
Sebab menurut Ujang, data 4 juta DPT tersebut berpotensi memunculkan kecurangan lantaran tidak memilik E KTP. Hal itu lantaran dalam UU Pemilu telah diatur bahwa KTP adalah syarat mutlak bagi Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi tentu sebenarnya DPT bukan harga mati, tapi pasti ada celah-celah kelemahan terkait sudah diumumkannya dan ditetapkannya untuk Pemilu 2024 nanti oleh KPU," kata Ujang kepada wartawan, Minggu (09/07/2023).
Kendati demikian, selain data 4 Juta DPT itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menghimbau seluruh penyelenggara Pemilu baik Bawaslu, KPU dan DKPP juga harus melakukan langkah antisipasi terhadap celah celah kelemahan lain yang dapat memunculkan kecurangan di Pemilu 2024.
"Kalau dilihat dari catatan Bawaslu, hal itu harus menjadi koreksi dan evaluasi bagi KPU, Bahwa sesungguhnya walau sudah ditetapkan ada potensi-potensi ke depan terkait kecurangan-kecurangan," terang Ujang.
Ujang menilai, polemik soal temuan DPT itu sejatinya harus segera dicarikan solusi agar penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024 tidak dihantui kecurangan seperti pemilu-pemilu sebelumnya.
Ujang menambahkan, sebagai negara dunia ketiga atau negara industri baru, dalam konstelasi politik tentu Indonesia menjadi salah satu lokasi yang cukup rawan akan kecurangan pemilu.
Sebab, menurut Ujang, negara dunia ketiga sangat kental dengan permodalan (kapital) yang ditenggarai bakal digunakan menjadi alat untuk membangun tujuan politik dengan cara apapun termasuk dengan strategi kecurangan terhadap penyelenggaraan kontestasi Pemilu.
"Di kita kan pemilunya pemilu negara dunia ketiga. Rawan penyalanggunaan DPT dan juga sebagainya. Kita kan selalu dihantui hal-hal seperti itu setiap Pemilu," tutur Ujang.
"Bahkan tiap tahun banyak menyimpan persoalan. Tapi dalam konteks politik orang mengatakan bisa dimainkan dan sebagainya," tandas Ujang. (GIB)
Baca Juga: KPU Limpahkan Kasus Tujuh PPLN Kuala Lumpur ke DKPP
dpt daftar pemilih tetap dpt tak ber ktp kpu bawaslu kecurangan pemilu penyalahgunaan dpt ujang komarudin
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...