CARITAU JAKARTA - KPU RI merespon soal KPU daerah yang telah melakukan simulasi pencoblosan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya menampilkan dua kolom pasangan Capres dan Cawapres.
Adapun pengunaan surat suara simulasi tersebut tidaklah sesuai dengan jumlah peserta Pilpres 2024 yaitu tiga Paslon Capres-Cawapres.
Anggota KPU RI, Idham Holik berdalih bahwa telah terjadi kesalahan dalam mencetak surat suara yang digunakan dalam simulasi tersebut.
Selain itu, Idham mengaku surat suara yang hanya menampilkan dua kolom itu murni merupakan kesalahan manusia bukan sesuatu yang disengaja untuk kepentingan tertentu.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kehilapan yang terjadi," kata Idham kepada awak media, dikutip Kamis (4/1/2023).
Disatu sisi, ia tak menjelaskan lebih rinci soal berapa jumlah KPU daerah yang telah melaksanakan kegiatan simulasi pencoblosan dengan menggunakan surat suara dua kolom tersebut.
Dirinya juga mengaku bahwa baru mengetahui persoalan itu pada 29 Desember 2023. Setelah mengetahui, dirinya langsung memerintahkan seluruh jajaranya didaerah untuk segera menghentikan kegiatan simulasi dan menarik surat suara tersebut.
Idham menegaskan, pihaknya juga sudah memerintahkan jajaran KPU di daerah agar menggunakan surat suara yang telah menampilkan tiga calon pada bahan kolom.
"Ketika diketahui kami langsung meminta kepada KPU di daerah menghentikan kegiatan simulasi dengan cara menggunakan dummy surat suara tersebut dan meminta KPU daerah untuk menggunakan dan surat suara dengan minimal tiga pasang calon," terang Idham.
Idham menuturkan, pihaknya juga telah resmi memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pencoblosan ulang menggunakan surat suara yang menampilkan tiga kolom Paslon.
Ia menambahkan, keputusan mengulang simulasi hari H pencoblosan ulang itu merupakan bentuk solusi untuk memberikan pelajaran bagi para jajaran di KPU daerah.
"Memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," tandas Idham. (GIB/DID)
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...