CARITAU JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan jika setiap warga negara di Indonesia memiliki kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
"Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi," kata Anies di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Pembubaran Timnas AMIN di Rumah Anies Baswedan
Anies menyampaikan hal tersebut saat ditanya pewarta soal upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin yang kemungkinan akan melakukan unjuk rasa saat sengketa pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara," katanya menegaskan.
Mengutip dari Antara, Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.
Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.
"Pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini, yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. (IRN)
Baca Juga: Soal Ekonomi Hijau, Gibran Klaim Pemerintah Telah Lakukan yang Terbaik
anies baswedan Anies Muhaimin tim pemenangan pemilu koalisi perubahan capres 2024 pemilu 2024 pilpres 2024 cari presiden
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...