CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.
Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 18.30 WIB. Informasi yang dihimpun, SYL langsung dibawa ke KPK. SYL tiba di Gedung KPK dengan tangan terborgol.
Baca Juga: Ali Fikri Sebut Penyidik Internal Geledah Tiga Rutan KPK dan Sita Alat Bukti Kasus Pungli
Berdasarkan pantauan lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. SYL irit bicara ketika ditanyai wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH). (DID)
Baca Juga: Alasan Bentrok dengan Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Polda Metro Jaya
kpk tangkap syl tangan diborgol tersangka penerimaan gratifikasi
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta
Perempat Final Piala Thomas Indonesia vs Korsel, K...
Evakuasi Pengungsi Gunung Ruang Berlanjut
KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi...