CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.
Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 18.30 WIB. Informasi yang dihimpun, SYL langsung dibawa ke KPK. SYL tiba di Gedung KPK dengan tangan terborgol.
Baca Juga: Hari Ini Adu Gagasan Antikorupsi, KPK Pastikan Tiga Pasang Capres-Cawapres Hadir
Berdasarkan pantauan lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. SYL irit bicara ketika ditanyai wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH). (DID)
Baca Juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan
kpk tangkap syl tangan diborgol tersangka penerimaan gratifikasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...