CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8/2023) Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali Fikri, dilansir dari laporan Antara.
Terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, dia memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beri Penghargaan Firli Bahuri
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.
"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud.
Dia mengaku tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.
"Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota," ucap dia.
Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8/2023).
Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi. (IRN)
Baca Juga: Bersikukuh Diperiksa Besok, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Dewas KPK
kpk juru bicara kpk ali fikri penggeledahan Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima bima nusa tenggara barat
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang