CARITAU MAKASSAR – Arham (23), warga Jalan Nuri Kecamatan Mariso, Kota Makassar terluka akibat ditebas oleh AS (18).
Arham mengalami luka bengkak pada bagian pipi kanan, luka gores kaki kiri dan luka memar pada pinggang sebelah kiri.
Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong di Makassar
Kasi Humas Polsek Mariso Bripka Abd Naim menjelaskan, awalnya korban datang ke tempat pelaku AS untuk menagih uang koperasi. AS ternyata tidak terima dan memukul Arham di leher kanan.
Tidak terima dipukul, Arham bersama kakaknya mendatangi AS, namun pelaku langsung mengambil parang dan menebas Arham.
"Akibat pemukulan dan pemarangan tersebut, Arham mengalami luka bengkak pada pipi sebelah kanan, luka gores pada bagian kiri dan luka memar pada pinggang sebelah kiri," ungkap Bripka Abd Naim, Kamis (19/5/2022).
Mendapat laporan kekerasan , Unit Opsnal Polsek Mariso dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsul Bakri langsung mendatangi TKP di Jalan Nuri.
Alhasil AS diringkus di Jalan Muhktar Lutfi bersama barang bukti sebuah parang.
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/107/V/2022/Sektor Mariso/Restabes Makassar/Polda Sulsel.
"Betul terduga pelaku AS telah melakukan penganiayaan dengan cara menebas mengunakan parang sebanyak dua kali pada bagian punggung korban," pungkas Bripka Abd Naim.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti sebuah parang diamankan di Mapolsek Mariso.(KEK)
Baca Juga: Sakit Banget Gagal Nonton Panaroma, Gegara Pembatalan Konser Bumi Fest Makassar
arham jalan nuri kecamatan mariso kota makassar pidana kekerasan
173 Pebulu Tangkis Siap Berlaga di Olimpiade Paris...
Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sa...
Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia, Jakarta Ba...
Tembus 35.000, Warga Palestina Tewas di Gaza Akiba...
Potret Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Setara...