CARITAU MAKASSAR – Penyidik Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap judi online chip Higgs Domino dan judi togel jaringan Hong Kong yang marak di Kota Makassar dan Kota Parepare.
Polisi mengamankan tiga tersangka MAB (30), MM (28) dan SW MM (48), serta puluhan handphone dari berbagai merek, juga cetakan struk hasil penjualan Higgs Domino.
Baca Juga: Aksi Solidaritas Mendukung Palestina di Makassar
Mereka yang diamankan diduga melakukan perbuatan di Makassar dan Parepare sejak Juli 2021 hingga 19 Agustus 2022. Satu tersangka ditangkap di Kota Makassar dan dua di Kota Parepare pada 21 Mei 2022 dan 19 Agustus 2022.
“Mereka berhasil ditangkap adanya laporan masyarakat. Kemudian hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel,” kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta, Senin (22/8/22).
Helmi menyebut, modus pelaku adalah menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi melalui media elektronik. Pelaku menjual belikan chip Higgs Domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan.
“Sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli chip tersebut dan memposting atau mempromosikan situs judi online melalui media sosial, ” sebut Helmi.
Helmi mengimbau kepada masyarakat agar berhenti berjudi. Polisi menyatakan tidak berhenti mengungkap perjudian tersebut.
“Sesuai arahan bapak Kapolri, semua yang berkaitan judi online, baik itu chip Higgs Domino ataupun togel harus diberantas tanpa pandang bulu, ” tegas Helmi Kwarta.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin menambahkan, dua tersangka yang ditangkap di Parepare menyediakan chip. Sementara satu orang yang ditangkap di Makassar penyedia judi togel.
“Khusus togel ini, tersangka merekap kemudian dikirim ke Hongkong, ” beber Kompol Syarifuddin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa empat handphone, buku catatan jual beli chip, papa daftar harga chip, satu rangkap voucher top up, dua buku rekening, ATM, buku rekapan nomor judi jenis togel dan akun judi online atas nama labeddu08.
Saat ini lanjut Syarifuddin, sudah empat kasus dalam proses penyidikan dan dua kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Para tersangka dijerat pasal Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 ayat 1 angkat 1 KHUP,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kemenkominfo akan Surati Platform yang Masih Kedapatan Iklankan Judi Online
subdit 5 cyber crime ditreskrimsus polda sulsel judi online chip higgs domino togel hong kong kota makassar kota parepare
Milenial Muda Sehati: Ayo Berpolitik Riang Gembira...
Inovasi Jakarta Tourist Pass, Bank DKI Raih Jakart...
Frederik Victor Palimbong: Cagub 02 Andi Sudirman...
LSI Denny JA: Kebijakan Ekonomi di 10 Tahun Kepimp...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun