CARITAU MAKASSAR – MAS (32), pria warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menyebarkan konten asusila video porno mantan kekasihnya.
MAS tega melakukan lantaran sakit hati karena ditinggal nikah oleh mantan kekasihnya di Kabupaten Pangkep Sulsel.
Baca Juga: Kedatangan Jamaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Makassar
Akibatnya MAS harus berususan dengan pihak kepolisian setelah diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di kediamannya di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kota Makassar, Rabu (15/6/2022) malam.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan, pelaku sakit hati lantaran ditinggal nikah oleh mantan kekasihnya.
"Pelaku membenarkan telah menyebarluaskan vidio asusila korban tersebut kepada teman-teman korban yakni melalui aplikasi Massenger dan Whatsapp," kata Kompol Dharma.
Pelaku mengaku mantan kekasihnya itu dikenal melalui media sosial Facebook.
"Pelaku menyebarluaskan vidio asusila lantaran sakit hati karena mendengar korban akan menikah dengan laki-laki lain," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP jenis Samsung A12 diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk diproses hukum lebih lanjut.(KEK)
Baca Juga: Menparekraf Tetapkan Makassar Jadi Kota Kreatif 2023
mas kota makassar sulawesi selatan video porno pornografi mesum
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...