CARITAU MAKASSAR – MAS (32), pria warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menyebarkan konten asusila video porno mantan kekasihnya.
MAS tega melakukan lantaran sakit hati karena ditinggal nikah oleh mantan kekasihnya di Kabupaten Pangkep Sulsel.
Akibatnya MAS harus berususan dengan pihak kepolisian setelah diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di kediamannya di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kota Makassar, Rabu (15/6/2022) malam.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan, pelaku sakit hati lantaran ditinggal nikah oleh mantan kekasihnya.
"Pelaku membenarkan telah menyebarluaskan vidio asusila korban tersebut kepada teman-teman korban yakni melalui aplikasi Massenger dan Whatsapp," kata Kompol Dharma.
Pelaku mengaku mantan kekasihnya itu dikenal melalui media sosial Facebook.
"Pelaku menyebarluaskan vidio asusila lantaran sakit hati karena mendengar korban akan menikah dengan laki-laki lain," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP jenis Samsung A12 diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk diproses hukum lebih lanjut.(KEK)
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Makassar
mas kota makassar sulawesi selatan video porno pornografi mesum
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...
Bank DKI Kenalkan Jakarta Tourist Pass Kepada Tim...