CARITAU JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat usai memberikan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun nama Eko mencuat seiring gaya hidup mewah yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Eko menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK selama hampir sembilan jam. Klarifikasi dimulai pukul 09.00 WIB dan rampung sekitar pukul 17.40 WIB.
Baca Juga: Beredar Video Viral Mardani Maming, Komisi III DPR RI: Langgar SOP, Petugas Harus Diberi Sanksi
"Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Dia melanjutkan, tindakan dirinya tidak memberikan klarifikasi apapun kepada publik soal isu pamer kekayaan di medsos atas perintah atasan. Kendati demikian, dia akhirnya buka suara kepada publik usai memberikan klarifikasi kepada KPK.
"Saya tidak memberikan klarifikasi apa pun atas itu karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun, saya sebagai prajurit yang baik melaksanakan itu," terang dia.
Dia mengklaim tidak mempunyai niat untuk pamer harta kekayaan di media sosial termasuk Instagram. Eko menegaskan, foto-foto yang disimpan di Instagram merupakan ranah privat, yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.
"Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI [Federasi Aero Sport Indonesia] dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," tandas Eko.
Diberitakan sebelumnya, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan tajam publik karena sering pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Tindakan tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.
Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.
Sementara untuk hasil pemeriksaan, Eko menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," pungkasnya. (RMA)
Baca Juga: Firli Bahuri Berhenti Sebagai Ketua KPK
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...