CARITAU JAKARTA – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah merampungkan proses pemeriksaan terkait pelaporan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia dicecar total 37 pertanyaan selama enam jam pemeriksaan.
"Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 total 37. Banyak soal akun youtube saya lalu juga soal materi conflict of interest-nya, dari soal riset," ujar Haris Azhar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Kontras Desak KPU Bertanggungjawab atas Meninggalnya 94 Petugas KPPS
Dalam pemeriksaan kali ini, Haris mengatakan dirinya bersama Fatia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut tersebut.
Namun, Haris mengaku tidak mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak.
"Belum, tetapi kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," ungkap Haris.
Mengenai kejadian jemput paksa oleh tim penyidik pada pagi hari sebelum pemeriksaan, Haris Azhar mengaku heran. Pemeriksaan hari ini tidak ada pemberitahuan karena pada awalnya ia dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 7 Februari 2022 mendatang.
Ketika dilakukan penjemputan, Haris menolak dan sempat menanyakan perihal penjemputan paksa kepada penyidik. Hanya saja, kata dia, tidak ada penjelasan dari yang bersangkutan.
Baru kemudian ada pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis yang mengatakan penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan Alasan yang mereka anggap tak patut dan tak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Haris yang juga menjabat Direktur Lokataru membantah pernyataan dari polisi yang menyebut dirinya mangkir dari pemeriksaan. Dirinya mengaku telah menjelaskan alasan mengapa dirinya tak bisa hadir.
"Kalau memang gak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya, kami sudah kirim surat segala macam," ungkap Haris, Selasa (18/1/2022).
Haris menjelaskan, bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai pernyataan polisi yang menyebutkan perihal alasan ketidakhadiranya dalam pemeriksaan adalah alasan tidak wajar.
"Saya enggak tahu wajar enggak wajar, saya mah surat baik baik dari pemanggilan pertama saya sampaikan di surat bahwa diatas tanggal 4,"ungkapnya.
Haris menambahkan baik dirinya maupun Fatia sebelumnya telah mengajukan surat agar pemeriksaan dilaksanakan pada 7 Februari 2022.
"Saya juga gak ngerti tadi juga saya sampaikan begitu," ujar Haris.
Diketahui sebelumnya, Fatia dan Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan surat laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Keduanya dilaporkan terkait video yang diunggah pada akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN juga Ada!!". Video tersebut berisi perbincangan antara Hariz Azhar dan Fathia. (GIBS)
Baca Juga: ICW dan Kontras Desak KPU Transparansi Pengadaan Sirekap
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...