CARITAU JAKARTA - Sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut diagendakan hadir sebagai saksi pada agenda sidang hari ini, Kamis (8/6/2023). Imbasnya, Pengadilan Negeri Timur menutup untuk sementara waktu seluruh pelayanan pada Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Pencalonan Gibran Kembali Disoal, Luhut Bilang Begini
Masyarakat memenuhi PN Jakarta Timur untuk mengikuti pelayanan sidang dan mediasi tak dapat masuk ke dalam PN Jakarta Timur. Aparat kepolisian tidak membolehkan warga untuk masuk ke dalam mengikuti jalannya sidang.
Selain itu diberiahukan lewat pengumuman di samping gerbang yang bertuliskan pemberitahuan "Khusus hari Kamis, 8, juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara". Pelayan akan dibuka kembali pada hari Jum’at 9 Juni 2023.
Sidang terkait dugaan pencemaran nama baik dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 pagi. Pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan hadir memberi kesaksian dalam persidangan.
“Kita hadir, siap diperiksa sebagai saksi pelapor,” kata Juniver kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Dakwaan itu dibacakan Jaksa dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Dalam kasus ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (DID)
Baca Juga: Kementerian Bantah Luhut Mundur dari Menko Marves
sidang perkara pencemaran nama baik luhut binsar pandjaitan pn jaktim haris azhar fatia maulidiyanti
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Kuansing Dugaan Koru...
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...