CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. Kepala negera menekankan, bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Presiden Jokowi juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Presiden dan Pejabat Ikut Kampanye, Pengamat: Kita Tagih Kenegarawanan Jokowi!
"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati," kata Presiden usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Penangkapan Lukas Enembe di Papua
Diketahui Gunernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (DID)
Baca Juga: Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Sebut Tidak Adil Kalau Harun Masiku Tak Ditangkap
kpk tangkap enembe gubernur papua lukas enembe korupsi presiden jokowi lukas enembe kpk korupsi infrastruktur papua
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...