CARITAU JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo CS pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Kesiapan tersebut terlihat dengan telah ditunjuknya hakim yang bakal memimpin persidangan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Ferdy Sambo ini.
Baca Juga: Disebut Orang Gila oleh Yasonna Setelah Sebar Isu Sambo, Begini Tanggapan Alvin Lim
"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Pasca menentukan hakim, PN Jaksel akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sendiri telah melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke PN Jaksel. 30 jaksa pun telah disiapkan untuk persidangan perkara Ferdy Sambo cs ini.
"(Jaksa sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (10/10/2022).
Berkas kasus ini sendiri diserahkan Kejari Jakarta ke PN Jaksel sekitar pukul 15.05 WIB. Berkas setinggi satu meter ini dimasukkan ke dalam ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jaksel secara bergantian dengan menggunakan troli untuk diregistrasi. Setelah diregistrasi, berkas itu di cross check pihak PN Jaksel.
Ada 11 berkas yang diserahkan Kejari Jaksel. Lima berkas menyangkut kasus pembunuhan berencana dan enam berkas soal obstruction of justice. (DID)
Baca Juga: Pengamanan Ketat Sidang Pembacaan Vonis Richard Eliezer
sidang ferdy sambo pembunuhan berencana brigadir j yoshua hutabarat
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...